Masih teringat dalam benak ketika kasus Bank Century pertama kali menguak ke permukaan,dimana disebutkan pemilik dan manajemen Bank Century,Robert Tantular,Hermanus Hasan Muslim dan Laurance Kusuma menggelapkan dana nasabah serta pemilik saham,Hesham Al Warraq Thalat dan Rafat Ali Rijvi. Hasilnya nasabah dirugikan sekitar Rp13 triliun.
Belum selesai kasus para nasabah Bank Century beberapa waktu lalu yang menuai aksi protes dan meminta ganti rugi atas uang mereka yang sampai saat ini belum juga diberikan. Kasusnya baru-baru ini mulai masuk ranah hukum. Sebuah tim pengacara (Tim Pengacara Rakyat/TPR) mendaftarkan gugatan ke pengadilan mengenai kasus pengucuran dana talangan ke bank Century,tanggal 9 September 2009 (media indonesia,10/9/09).
TPR menggugat serta Menteri Keuangan Sri Mulyani,Gubernur BI,Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan juga yang lebih mengejutkan adalah Presiden RI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp4 triliun. TPR menjelaskan bahwa pihak-pihak yang mereka gugat dinilai bertanggung jawab atas pengucuran dana ke bank Century sebesar Rp6,7 triliun yang diduga merugikan negara hingga Rp5,4 triliun. TPR menilai para tergugat telah melawan hukum karena berperan dalam penyuntikan dana talangan ke Bank Century dan menduga dana tersebut berasal dari pajak masyarakat.
Menteri Keuangan dianggap bertanggungjawab karena telah menyuntikkan dana segar untuk aksi penyelamatan Bank Century. Namun,ketika ditanyakan konfirmasinya,Sri Mulyani mempunyai tanggapan lain bahwa pemerintah mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan Bank Century saat kondisi perbankan Indonesia mengalami krisis global. Pada perhitungan saat itu,penyelamatan Bank Century memakan dana Rp683 milyar,sedangkan bila dibiarkan mati,pemerintah akan mengeluarkan biaya sekitar Rp5 triliun. Hal itu yang menyebabkan pemerintah menyuntikkan dana segar senilai Rp6,76 triliun (Kompas.com,5/9/09).
Disamping itu,Wakil Presiden,Jusuf Kalla menanggapi kasus Bank Century dengan tegas dan keras. JK meminta agar BPK objektif melakukan audit investigasi kasus Bank Century. "Saya yakin,Pak Anwar Nasution (Ketua BPK) itu sangat keras. Uang Rp30 miliar saja dilapori,apalagi yang triliunan seperti saat ini. Saya percaya dengan moralitas dan integritas Pak Anwar Nasution,"ungkap JK (media indonesia,10/9/09).
Semakin lama kasus ini semakin meluas dan semakin tidak menemukan titik terang. Seharusnya para pihak yang terkait memberi pertanggungjawaban,tapi kenyataannya seperti perumpamaan "lempar batu sembunyi tangan", tidak ada yang berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, sama sekali tidak mencerminkan kedewasaan dan tidak adanya integritas. Sangat ironis karena kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Tapi mengapa kita masih terus saja kebocoran ya? Mungkin karena tidak adanya sistem transparansi dari pemerintah,juga para perambah dunia industri,bisnis dan perbankan dalam melaporkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Akhirnya,rakyat juga yang dirugikan.
Kalau sudah begini siapa yang mau bertanggungjawab?
No comments:
Post a Comment